Syarat-Syarat Pendaftaran Surat Kuasa Pihak Berperkara PHI.
- Surat Kuasa dilampirkan Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat dan Kartu Tanda Advokat dibuat rangkap empat.
- Kartu Tanda Penduduk Kuasa Hukum rangkap satu.
Syarat-Syarat Pengajuan Permohonan Kasasi PHI.
- Surat Permohonan Kasasi dibuat rangkap satu.
- Surat Kuasa dilampirkan Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat dan Kartu Tanda Advokat dibuat rangkap empat.
- Kartu Tanda Penduduk Kuasa Pemohon rangkap satu.
- Kartu Tanda Penduduk rangkap satu.
- Membayar biaya kasasi untuk gugatan diatas Rp.150.000.000 (biaya dibayarkan sesuai dengan nilai yang tertulis dalam SKUM).
Syarat-Syarat Penerimaan Kontra Memori Kasasi PHI.
- Kontra Memori Kasasi dibuat rangkap 4.
- Softcopy Kontra Memori Kasasi dalam bentuk CD RW.
- Surat Kuasa Termohon Kasasi dibuat rangkap empat.
- Foto copya relaas pemberitahuan memori kasasi rangkap satu.